Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2027 akan berada di kisaran 40,31%-40,64%.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto mengatakan, target yang telah tertuang dalam asumsi makro RAPBN 2027 itu merupakan bagian dari indikator kerja program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PPKNR) 2027.
"Rasio utang terhadap PDB 40,31% sampai 40,64%," ujar Suminto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu