Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penegasan batas desa secara definitif di delapan kabupaten pada tahap kedua Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Murtono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan penegasan batas diperlukan agar desa secara administratif dan yuridis memiliki kepastian hukum mengenai wilayahnya.
"Selanjutnya, tahun 2026 tahap dua akan dilaksanakan di delapan kabupaten, di mana saat ini perwakilan lima dari delapan kabupaten tersebut telah hadir di