REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (BMKS OJK) oleh Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (9/9/2026). Sarjito akan memimpin sektor anyar tersebut dalam lima tahun ke depan.
Pelantikan Sarjito dilakukan berdasarkan hasil Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90/P tahun 2026. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan, menetapkan, dan mengangkat Sarjito sebagai Kepala Eksekutif BMKS OJK, merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2026-2031, terhitung sejak