Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya perusahaan sektor kelapa sawit untuk menyediakan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan di sektor tersebut.
"Perusahaan harus memiliki RP3, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan," kata Arifah Fauzi dalam acara "Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit", di Jakarta, Rabu.
Hal ini sebagaimana mandat dari Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.
Keberadaan