REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas membantah keterangan saksi yang mengungkap Nahdlatul Ulama (NU) memperoleh jatah kuota haji khusus. Yaqut menganggap keterangan saksi hanya sebatas klaim tanpa dasar.
Menurutnya, saksi yang dihadirkan KPK tak dapat menjamin bahwa NU yang dimaksud adalah Nahdlatul Ulama.
"Nah makanya tadi kita minta kejelasan itu apa yg tadi dimaksud itu NU, kan tidak terjawab juga," kata Yaqut setelah persidangan pada Rabu (9/9/2026) dini hari.
Yaqut menyatakan sampai sidang berakhir tak dapat