Nasional

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

Tanggal asli: 9 September 2026 15:34 Sumber: iNews - Nasional
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan jilid V yang diajukan Roy Suryo Notodiprojo terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat diterima. Permohonan tersebut berkaitan dengan tuntutan ganti rugi Rp206 juta atas penangkapan, penggeledahan, dan penahanan yang sebelumnya telah dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan jilid pertama Roy.

Dalam jawaban yang dibacakan di persidangan, Polda Metro menilai permohonan tersebut prematur karena mekanisme tuntutan ganti rugi sebagaimana

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp