JAKARTA, KOMPAS.com - Sarjito resmi diangkat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sekaligus anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031.
Pengangkatan Sarjito ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Agustus 2026.
Setelah pengangkatan tersebut, Sarjito mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK, langsung atau tidak langsung