Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menangani persoalan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat berbagai layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Ahmad Zayadi mengatakan KUA memiliki mandat yang lebih luas daripada sekadar pelayanan pernikahan.
“Bukan hanya urusan pernikahan tapi urusan layanan keagamaan tingkat kecamatan,” kata Zayadi saat Media Gathering National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, KUA menjadi wajah layanan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas