SEORANG pasien datang ke instalasi gawat darurat rumah sakit pemerintah dengan sesak napas.
Kondisinya dinilai tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan dan pasien diminta kembali melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Beberapa jam kemudian, kondisi memburuk dan pasien meninggal setelah mendapat pertolongan di rumah sakit lain.
Di daerah berbeda, pasien lain dipulangkan dari IGD dengan alasan serupa. Pemeriksaan berikutnya justru menemukan kondisi medis serius.
Kasus semacam ini kerap berakhir pada perdebatan tentang siapa yang salah, dokter, rumah sakit, BPJS Kesehatan, atau pasien yang