Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial MS (19) mengaku mengalami perundungan atau perpeloncoan saat mengikuti pengkaderan. Dia pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
MS mengatakan dugaan perundungan itu terjadi saat dia menjadi peserta pengkaderan di Jalan Sultan Qaimuddin, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (6/9) pukul 01.30 Wita. Menurut MS, dia awalnya dibangunkan oleh seniornya saat dini hari.
"Sekitar setengah dua subuh saya dibangunkan untuk ikut jurit malam. Kami kemudian melewati beberapa pos," kata MS kepada detikcom,