KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap disalurkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pemerintah pusat tak ada rencana menarik dana ASN di BPD.
Payroll ASN dilakukan seperti biasanya tak ada perubahan.
"Jadi enggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," kata Purbaya, Rabu (9/9/2026).
Adanya kabar mengenai payroll ASN yang hendak disalurkan melalui Himbara pertama berhembus saat Rapat Dengar Pendapat Umum