Sebanyak 8 orang nekat melakukan pendakian ke Gunung Semeru, Jawa Timur, secara ilegal di tengah status penutupan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta erupsi yang berlangsung sejak 26 Agustus 2026. Satu pendaki di antaranya bahkan sempat hilang.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Bambang Suriyono mengatakan, rombongan delapan orang tersebut nekat mendaki melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Senin (7/9).
"Kemungkinan [mendaki ilegal] Senin dini hari melalui Ampelgading,"