Beijing (ANTARA) - Mantan Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun karena dinilai terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap senilai 148 juta RMB (sekitar Rp388 miliar)
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun, dan hukuman seumur hidup nantinya dapat dikurangi jika berperilaku baik.
Berdasarkan pemberitaan media pemerintah China, Pengadilan Menengah Kota