Jakarta (ANTARA) - Dewan Pendidikan Nasional mengingatkan orang tua tidak perlu memaksakan anaknya mengikuti bimbingan belajar (bimbel) tambahan untuk menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA), karena TKA bukanlah penentu kelulusan.
Ketua Dewan Pendidikan Nasional Suyanto di Jakarta pada Rabu mengatakan kehadiran bimbel memang memberikan sisi positif.
“Persoalannya adalah kalau itu diharuskan oleh sekolah, diadakan di sekolah, kemudian bayar, itu tidak boleh. Praktik yang malpraktik. Tapi kalau dilaksanakan oleh lembaga yang profesional dalam arti bimbel itu memang itu menjual jasa pendidikan. Undang-undangnya