Palangka Raya (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan saat ini satu korporasi naik ke tahap penyidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.
Iwan di Palangka Raya, Rabu, mengatakan perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan.
"Penyidik Polda Kalimantan Tengah juga bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menelusuri sumber api dan mengetahui penyebaran titik api di lokasi perusahaan,"