Nasional

DPR serap aspirasi perkumpulan Kades AMJ soal perpanjang masa jabatan

Tanggal asli: 9 September 2026 13:28 Sumber: Antara - Terkini
DPR serap aspirasi perkumpulan Kades AMJ soal perpanjang masa jabatan

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan DPR RI menyerap penyampaian aspirasi dari perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) soal perpanjangan masa jabatan, berhubung jabatan kepala desa akan berakhir pada 2027.

Dalam audiensi yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini.

"Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang berakhir terhitung dari

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp