Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Guna Cipta Energi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau Bank BRI.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama HEG selaku Direktur PT Guna Cipta Energi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap HEG diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025 mengumumkan