Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan keenam saksi tersebut terdiri atas VNR selaku pejabat pembuat akta tanah, ERL selaku Direktur Utama PT Zaman Bangun Perwita, GMD dari