Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo (BS) hingga anggota DPRD Kabupaten Pemalang Nuryani (NUR) dan Fahmi Hakim (FH) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama BS selaku Sekda Pemalang, serta NUR dan FH selaku anggota DPRD Pemalang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain mereka, Budi mengatakan KPK