JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) Eko Yusanto sebagai saksi terkait pengembangan kasus suap proyek di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu, pada Rabu (9/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah Eko Yusanto pada Selasa malam.
“Pasca-penyidik melakukan penggeledahan di rumah EY selaku Direktur PT CMC, hari ini Rabu (9/9), Penyidik menjadwalkan pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Eko Yusanto tiba di