Peluang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin lebar. Nilai pengadaan pemerintah rata-rata mencapai Rp 1.200 triliun setiap tahun dan memiliki daya ungkit yang sangat besar terhadap perekonomian nasional.
UMKM dan koperasi yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah juga mendapatkan layanan penjaminan dari PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Jamkrindo dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pemanfaatan