Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya komitmen jaringan restoran untuk mempertahankan Jaminan Produk Halal (JPH) secara berkelanjutan di seluruh gerai mereka. Hal ini mendesak untuk diperhatikan mengingat ketentuan Wajib Halal akan segera diberlakukan secara resmi bulan depan atau ada Oktober mendatang.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin, menekankan bahwa langkah ini krusial demi menjamin hak-hak masyarakat sebagai konsumen.
"Konsistensi tersebut penting untuk memastikan seluruh proses bisnis dan produk yang dihasilkan memenuhi