Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan mandatori pencampuran bioetanol dengan bensin mencapai 20 persen atau E20 pada 2028. Untuk memenuhi target tersebut, kebutuhan bioetanol murni diperkirakan mencapai sekitar 1,39 juta kiloliter (KL)
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiyani Dewi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan regulasi untuk mempercepat implementasi mandatori bioetanol.
"Sesuai arahan Menteri ESDM, E20 ditargetkan bisa di tahun 2028," ujar Eniya dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa