Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Regulasi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Nur Syarifah menyampaikan bahwa pemerintah menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi pascabencana gempa bumi M7,7 yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemdiktisaintek mencatat berbagai kebutuhan yang disampaikan perguruan tinggi, dan akan menyesuaikan kebijakan agar proses pembelajaran tetap berjalan.
"Harapan pihak perguruan tinggi yang disampaikan sudah menjadi catatan bagi kami. Kami sudah mendiskusikan adanya kebutuhan untuk mengadaptasi regulasi agar pembelajaran tetap berjalan," kata Nur Syarifah dalam keterangan di