Jakarta (ANTARA) - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan daya saing industri penjaminan nasional.
Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan penyusunan dan penguatan SKKNI merupakan langkah strategis untuk membangun standar kompetensi yang dapat menjadi acuan bersama dalam pengembangan SDM industri penjaminan.
“Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM