Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai sorotan. Badan Pusat Statistik (BPS) Toraja Utara mengaku heran dan menduga data pada sistem belum dimutakhirkan.
Kepala BPS Toraja Utara, Mansyur Madjang mengatakan, secara umum DTSEN terbentuk tahun 2025 dan diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Referensi Regsosek itu dari Bappenas tahun 2022, DTKS tahun 2023, dan P3KE itu tahun 2024.