Pemprov Lampung memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat Gunung Anak Krakatau yang kembali erupsi. Pelajar di Lampung akan kembali mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari.
Kebijakan itu berlaku pada Rabu (9/9/2026) dan Kamis (10/9/2026). Para siswa diminta mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima perkembangan terbaru terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk potensi dampaknya terhadap wilayah Lampung.