Barang bukti yang menjadi sitaan di kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji khusus tahun 2023-2024 diungkap oleh jaksa KPK di persidangan. Bukti tersebut terdiri dari mobil Range Rover, tas mewah, LEGO Star Wars, hingga perhiasan.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/9). Terdakwa dalam kasus ini ialah:
1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex
3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
4. Direktur Operasional PT