Tangerang (ANTARA) - Dokter spesialis paru RSUD Kota Tangerang Virginia Nurya Hikmawati mengatakan abu vulkanik jika terhirup hingga mencapai bagian paru-paru, partikel tersebut dapat memicu reaksi peradangan pada jaringan pernapasan.
Ia mengatakan abu vulkanik tidak dapat disamakan dengan debu biasa. Keduanya memiliki karakteristik dan kandungan yang berbeda, sehingga dampaknya terhadap tubuh juga perlu diperhatikan.
“Kalau debu biasa kandungannya bisa berupa tanah, serat kain, jamur, maupun alergen. Sementara abu vulkanik memiliki partikel mineral dan logam, termasuk kuarsa dan silika,” kata Virginia