JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (8/9/2026).
Namun, kali ini pemeriksaan terhadap Febrie berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal berupa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkannya.
"Dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka FA. Tim Penyidik telah memeriksa 3 orang yakni Tersangka FA yang diperiksa terkait kapasitasnya sebagai tersangka," kata