JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga nama yang disebut dengan panggilan “Gus” muncul dalam daftar pembagian fee percepatan haji pada 2023.
Ketiganya ialah Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut atau Gus Men, Staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo alias Gus Bowo.
Nama-nama tersebut disebut mantan staf honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, dalam persidangan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada