Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah berjanji akan kooperatif dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menyebut hal itu juga telah dibuktikan kliennya yang memenuhi pemeriksaan tim 9 Kejagung meskipun heran karena menggunakan dasar surat penetapan tersangka dari instansi lain.
"Jadi pada prinsipnya beliau sudah menjawab apa yang ditanya dan tentu bersikap kooperatif," ujarnya usai mendampingi pemeriksaan, pada Selasa (8/9).
Febrie menegaskan pihaknya menghormati proses hukum