Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan saksi-saksi pada sejumlah penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi karena dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu saksi tersebut adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar yang seharusnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 7 September 2026.
"Saksi tidak dapat memenuhi panggilan karena terkendala penerbangan menuju Jakarta akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau," kata