Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menagih keseriusan pemerintah daerah di Tanah Papua dalam mengelola Dana Otonomi Khusus Tahap II 2026. Hingga awal September 2026, sebanyak 26 daerah belum melengkapi berkas administrasi sehingga penyaluran dana terancam tertunda.
“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi Dana Otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9).
Ribka menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mempermudah syarat penyaluran Dana Otsus