Bisnis yang beroperasi lintas negara punya satu tantangan yang sering diremehkan, kepatuhan pajak internasional. Berbeda dari pajak domestik biasa, aspek ini melibatkan perjanjian pajak berganda, transfer pricing, hingga aturan pemajakan penghasilan luar negeri yang jarang dikuasai staf pajak level dasar.
Akibatnya, banyak perusahaan multinasional kesulitan mencari tenaga yang benar-benar paham perpajakan lintas batas negara. Staf yang hanya menguasai Brevet A dan B belum tentu siap menangani kasus pajak internasional yang jauh lebih kompleks.
Kebutuhan ini yang menjadi dasar program Pelatihan