Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinilai dapat menjadi langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik dalam kondisi tertentu. Namun, Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengingatkan agar penerapan PJJ dalam jangka panjang tidak dilakukan dengan pola yang sama, mengingat adanya risiko terhadap kualitas pembelajaran.
Nur Purnamasidi menilai PJJ merupakan kebijakan yang baik apabila diterapkan untuk merespons kondisi yang mengharuskan peserta didik mengurangi aktivitas pembelajaran tatap muka. Menurutnya, aspek kesehatan anak tetap harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.