JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal berupa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka FA. Tim Penyidik telah memeriksa 3 orang yakni Tersangka FA yang diperiksa terkait kapasitasnya sebagai tersangka," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Selasa