Nasional

Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua

Tanggal asli: 8 September 2026 20:33 Sumber: TVOneNews
Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam rangka mewujudkan data terpadu bagi semua. Penerapan SDI bertujuan memastikan setiap warga negara terdata, terlayani, dan terlindungi secara proporsional dalam kebijakan publik.

Sebagai upaya menindaklanjuti RUU tersebut, dilakukan Penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Satu Data Indonesia di Menara Bappenas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan sejumlah perhatian,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp