Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa seorang anggota Direksi PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017–2020.
"(Memeriksa, red.) DR selaku Direksi PT CNI tahun 2024 sampai dengan saat ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain itu, penyidik juga memeriksa DS selaku mantan Direksi PT CNI tahun 2017 dan pemegang