REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan dilakukan hingga ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Purbaya menegaskan, temuan persoalan dalam pelaksanaan program akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Jika persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti, pemerintah dapat mengurangi anggaran yang dialokasikan.
“Jadi saya kerahkan orang Dirjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia untuk memonitor secara berkala SPPG-SPPG