Pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga Indonesia yang genap memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar setiap warga harus memiliki rekening perbankan atau rekening koran.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ujarnya dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Dua bank yang dipilih