Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemerintah daerah (pemda) belum perlu mencari sumber pembiayaan lain lewat penerbitan obligasi.
Pasalnya, pemda masih memiliki cukup anggaran untuk membiayai berbagai program pembangunan. Pemda memiliki anggaran berlebih atau excess liquidity sebesar Rp 100 triliun.
Menurut Purbaya, anggaran tersebut kerap kali tidak digunakan hingga tenggat waktu penggunaan setiap 31 Desember.