Nasional

Kejagung Bantah 4 Pejabatnya Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian, Anggap Hanya Asumsi

Tanggal asli: 8 September 2026 20:32 Sumber: Kendari Pos
Kejagung Bantah 4 Pejabatnya Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian, Anggap Hanya Asumsi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan belum ada bukti nyata mengenai tudingan 4 pejabatnya menerima uang Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian. Tudingan ini masih sebatas asumsi.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, dalam persidangan pokok perkara akan terungkap seluruh fakta-fakta hukum yang ditemukan. Oleh krena itu, publik tidak perlu termakan asumsi yang belum tentu kebenarannya.

"Saya enggak pernah dengar statement-nya seperti apa, seberapa jelas, itu asumsi. Kita lihat saja ini kan nanti seandainya nanti naik ke persidangan akan terbuka seperti apa,"

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp