Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dan hukum Boni Hargens menyebut jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) merupakan karier profesional bukan politis.
Sebab, kata dia, jabatan tersebut tunduk pada ketentuan pensiun, bukan masa jabatan tetap seperti pejabat publik yang dipilih.
"Jabatan Kapolri adalah jabatan karier profesional yang tidak otomatis tunduk pada masa jabatan tetap, tetapi wewenang pembentuk undang-undang dan presiden karena masuk dalam kategori open legal policy," kata Boni dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan konsep open legal policy