REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses verifikasi informasi mengenai delapan warga negara Indonesia yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia masih berlangsung.
Pemerintah, kata Yusril, terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai persoalan tersebut karena verifikasi informasi belum tuntas.
"Terkait dengan WNI direkrut menjadi tentara asing itu memang pemerintah melakukan verifikasi terhadap persoalan ini, cuma belum clear semua," kata Yusril kepada wartawan