LONDON, KOMPAS.com - Istana Kerajaan Inggris menegaskan bahwa Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, resmi berstatus setara dengan warga sipil biasa dan bukan lagi bagian dari anggota aktif keluarga kerajaan alias working royals.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul kepindahan kembali pasangan tersebut dari Amerika Serikat (AS) ke Inggris.
Langkah ini dikonfirmasi melalui surat resmi yang dirilis oleh Lord Chamberlain, pejabat paling senior di Rumah Tangga Kerajaan.
Surat tersebut diterbitkan untuk menjawab maraknya permintaan petunjuk teknis demi menghindari keraguan atau kebingungan publik,