Jaksa KPK menghadirkan Ridwan Kurniawan selaku Kasi Pendaftaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2021 sebagai saksi sidang perkara kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Dalam persidangan, Ridwan menyampaikan adanya list pembagian fee percepatan haji 2023 kepada sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang kasus korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026). Awalnya, jaksa KPK menampilkan foto sebuah catatan. Jaksa menanyakan siapa yang menulis catatan tersebut.
"Nah siapa yang menginput angka angka ini Pak?" tanya jaksa.