Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan dana siap pakai (DSP) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DSP ialah dana khusus yang siap dipakai dalam penanganan kebencanaan.
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan DSP kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp 5.676.326.378.193 (Rp 5,67 triliun)," kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2026).
Dia mengatakan penambahan alokasi dana operasional tersebut krusial mengingat karakteristik bencana