RRI.CO.ID, Andoolo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) hadir menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Awal Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan di Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa 8 September 2026.
Tim narasumber dari Kanwil Kemenkum Sultra dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, didampingi jajaran tim kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam pemaparannya,