Istanbul (ANTARA) - Pemerintah Irlandia mengusulkan peningkatan syarat masa tinggal untuk kewarganegaraan dari lima menjadi delapan tahun serta penerapan tes bahasa bagi para pemohon, Senin.
"Langkah ini membuat kita lebih selaras dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya... terutama dengan memastikan masa tinggal ditingkatkan dari lima menjadi delapan tahun," kata Perdana Menteri Irlandia Michael Martin kepada para wartawan.
"Selain itu, terkait aspek bahasa, akan ada persyaratan kemampuan bahasa Inggris serta pengenalan dasar terhadap bahasa Irlandia," tambahnya.
"Hal ini juga bertujuan memastikan